GARANSI
Bergaransi selama kacamata masih digunakan, tapi hanya untuk setelan pada frame saja, bila rusak akibat pemakai tidak berlaku.
Ya, untuk lapisan lensa. Jika coatingnya terkelupas dan noda susah hilang, kami menyediakan garansi ganti baru selama satu tahun.
Namun garansi tidak berlaku jika lensa retak atau pecah.
PENUKARAN BARANG
Bawa ke Optik JOY terdekat Anda dan kami akan memeriksanya. Apabila tidak sesuai, maka akan kami ganti secara GRATIS (syarat dan ketentuan berlaku).
LENSA
Tidak, lensa anti radiasi tampak sedikit kuning apabila diletakkan di atas kertas putih
Melindungi mata dari sinar biru yang berasal dari layar komputer atau gadget, juga melindungi mata dari sinar matahari (UV).
Sinar biru atau HEV (High-Energy Visible), merupakan sinar yang tampak dengan panjang gelombang pendek (sekitar 415 hingga 455 nm) dan menghasilkan energi yang tinggi. Jika mata terpapar sinar biru dalam durasi yang lama, dapat menyebabkan mata lelah dan penglihatan yang kabur. Sebuah studi dari Harvard, menyatakan bahwa sinar biru telah lama diteliti sebagai sinar yang berbahaya bagi retina. Setelah menembus bagian luar mata, sinar biru dapat mencapai bagian terdalam mata, yaitu retina. Akibatnya, dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko seseorang mengalami penyakit glaukoma, berkurangnya fungsi retina,
dan bahkan degenerasi makula (Age-Related Macular Degeneration) yang dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan melihat.
BPJS
Optik JOY Kisamaun dan Optik JOY Gading Serpong.
- Meminta surat rujukan dari Faskes I (Klinik/Puskesmas) yang tertera pada kartu BPJS.
- Periksa mata di Poli Mata Rumah Sakit yang dituju dan mendapatkanResep Dokter
- MemintaSurat Elegibilitas Peserta (SEP) dipendaftaran Rumah Sakit
- MemintaAcc dan nomor legalisasi di bagian loket BPJS yang ada di Rumah Sakit
- Fotocopy kartu BPJS 1 lembar
- Pengambilan kacamata di Optik JOY Kisamaun
Harga BPJS untuk kelas I senilai Rp300,000,- , kelas II senilai Rp200.000,- , dan kelas III senilai Rp150.000,-.
Tentu bisa, kecuali untuk kelas III yang statusnya PBI atau BPJS dari Pemerintah tidak boleh ada penambahan.